Vadel Badjideh Tersangka Usai Paksa Loli Aborsi Kandunganya

ads

Vadel Badjideh Tersangka Usai Paksa Lolo Aborsi Kandunganya

Selebritas TikTok dan penari terkenal, Vadel Badjideh, yang dikenal dekat dengan Loli Mirzani, putri dari artis kontroversial Nikita Mirzani, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani (LM).


Vadel Badjideh diduga memaksa Loli untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga kedua belah pihak, baik dari keluarga Vadel maupun keluarga Loli, yang merupakan anak dari artis kontroversial Nikita Mirzani.


Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa LM telah menjalin hubungan pacaran dengan Vadel sejak Januari 2024. Selanjutnya, Vadel diduga merayu LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan menikahinya.


"Selama masa pacaran, tersangka membujuk korban dengan mengatakan akan bertanggung jawab dan menikahi korban, sehingga LM bersedia melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," ujar Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025).


LM kemudian menuruti permintaan Vadel, hingga akhirnya diketahui bahwa LM hamil anak Vadel.


"Hasil dari hubungan tersebut, LM diduga mengalami kehamilan," kata Citra.


Polisi menyatakan bahwa Vadel memaksa LM untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga.


"Korban LM dipaksa oleh tersangka VAB untuk melakukan aborsi karena tersangka tidak ingin hal ini diketahui oleh keluarganya," jelas Citra.


Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan Vadel yang terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.


Vadel Badjideh Ditahan sebagai Tersangka


Polisi telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Vadel langsung ditahan oleh pihak kepolisian.


"Untuk sementara ini, tersangka masih dalam proses penyidikan (ditahan). Penyidik masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari VA," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, di Mapolda Jaksel, Kamis (13/2).


Vadel diperiksa Polisi dan menghadapi 53 pertanyaan


"VA telah diperiksa sebagai saksi dengan sekitar 53 pertanyaan. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 4 hingga 5 jam dengan jeda istirahat. Selanjutnya, statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.


Widget Donasi

Bank Seabank Indonesia

Bank Seabank Indonesia

Nomor Rekening: 901353934119

Nama Pemilik: MuslihUdin

Bank DIGITAL BCA / BCA DIGITAL (BLU BCA)

Bank DIGITAL BCA

Nomor Rekening: 007596829387

Nama Pemilik: MuslihUdin

Gopay

Gopay

Nomor: 0895405964539

QRIS

QRIS

Scan QR di aplikasi pembayaran untuk berdonasi.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال